
BANYUMAS, Sudutnalar.com β Di tengah perubahan zaman, sebagian masyarakat Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, masih mempertahankan tradisi Islam Aboge yang diwariskan secara turun-temurun. Tradisi tersebut berupa sistem perhitungan kalender Jawa-Islam yang digunakan sebagian warga dalam menentukan waktu tertentu, termasuk hari besar keagamaan.
Keberadaan Aboge di Desa Wlahar telah berlangsung sejak masa nenek moyang. Salah satu warga yang masih mengikuti tradisi tersebut mengatakan bahwa Aboge dikenalkan melalui keluarga dan terus diwariskan dari generasi sebelumnya.
βAwalnya ya dari nenek moyang. Dulu waktu kakek nenek saya sudah Aboge, jadi ya ikut saja,β ujar salah satu warga Wlahar.
Menurutnya, masyarakat yang masih mengikuti Aboge sebagian besar merupakan mereka yang meneruskan kebiasaan dari keluarga sebelumnya. Meskipun saat ini banyak generasi muda yang lebih mengikuti sistem penanggalan nasional, tradisi Aboge masih tetap dijalankan oleh sebagian warga.
Perbedaan utama antara sistem Aboge dan kalender Islam yang banyak digunakan masyarakat saat ini terletak pada metode perhitungannya. Dalam Aboge, satu bulan ditetapkan berjumlah 30 hari sehingga terkadang terdapat perbedaan satu hari dalam menentukan awal Ramadan maupun Hari Raya Idulfitri.
Meskipun memiliki perbedaan dalam menentukan hari besar Islam, masyarakat yang mengikuti Aboge tetap menjalankan aktivitas keagamaan seperti umat Islam pada umumnya. Mereka tetap melaksanakan salat lima waktu, mengikuti kegiatan keagamaan, serta berinteraksi dengan masyarakat sekitar.
Selain perhitungan kalender, masyarakat Aboge di Wlahar juga masih mempertahankan tradisi keagamaan seperti ratiban atau wiridan bersama pada bulan Sura. Pada bulan Rajab, sebagian masyarakat melakukan kegiatan syukuran di makam dengan menyembelih kambing sebagai bagian dari tradisi yang telah berlangsung lama.
Dalam mempertahankan tradisi tersebut, masyarakat Aboge tidak memaksakan generasi muda untuk mengikuti sistem perhitungan yang sama. Mereka memberikan kebebasan bagi setiap individu untuk memilih menggunakan perhitungan Aboge maupun kalender nasional.
Perbedaan waktu dalam pelaksanaan hari besar Islam antara masyarakat Aboge dan masyarakat lainnya tidak menimbulkan konflik di Desa Wlahar. Warga tetap menjaga hubungan sosial dan menjalankan kehidupan bermasyarakat secara rukun.
Hingga kini, tradisi Aboge masih dijalankan oleh sebagian masyarakat Wlahar sebagai bagian dari warisan keluarga dan budaya lokal. Meskipun tidak semua warga mengikuti perhitungan tersebut, keberadaannya tetap menjadi salah satu tradisi Islam Jawa yang masih bertahan di tengah perubahan zaman.
Penulis : Bela Fatma Atikah
Editor : Damia Sifa Aulia Romansyah
