
Purwokerto – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas menggelar razia kendaraan bermotor di kawasan Alun-Alun Purwokerto, pada sabtu (12/9) malam. Dalam operasi yang berlangsung mendadak ini, sejumlah pengendara sepeda motor terjaring tilang akibat berbagai pelanggaran lalu lintas.
Pantauan di lokasi menunjukkan petugas kepolisian memberhentikan pengendara yang melintas dan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan. Beberapa pengendara terlihat harus pasrah ketika petugas memberikan surat tilang karena tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), atau kelengkapan berkendara lainnya yang kurang.
Kawasan Alun-Alun Purwokerto yang merupakan pusat keramaian kerap menjadi fokus perhatian petugas kepolisian untuk menertibkan arus lalu lintas, terutama pada malam hari di mana mobilitas warga cukup tinggi. Razia ini menjadi bagian dari upaya Kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan mengurangi angka pelanggaran di jalan raya.
Pengguna jalan diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik dalam kelengkapan administratif maupun kelengkapan kendaraan, guna menjamin keselamatan bersama saat berkendara.
