
BANYUMAS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas menggelar penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di kawasan Alun-Alun Purwokerto, Jumat (7/8) malam.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dinilai dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun masyarakat di sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di kawasan Alun-Alun Purwokerto. Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis menjadi sasaran dalam penertiban tersebut.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga mengingatkan pengendara untuk menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Satlantas Polresta Banyumas mengimbau masyarakat untuk menggunakan knalpot standar, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mematuhi peraturan lalu lintas. Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman.
Penulis: Meta Khairul Fatami
Editor: Jevavia Aurelia Salsabila
