Purwokerto – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas menggelar razia terhadap pengendara di depan Gedung DPRD Banyumas, kawasan Alun-Alun Purwokerto, Sabtu (12/9/2026) malam. Razia tersebut menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas, terutama kendaraan yang menggunakan knalpot brong, pengendara yang tidak mengenakan helm, serta kendaraan yang tidak dilengkapi pelat nomor.
Razia dimulai seusai waktu Isya dan menjadi bagian dari kegiatan rutin Satlantas Polresta Banyumas yang dilaksanakan setiap malam Minggu. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus menciptakan suasana yang lebih nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan pusat kota pada malam akhir pekan.
Selain menertibkan pelanggaran lalu lintas, kegiatan tersebut juga bertujuan menekan kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan dengan knalpot brong. Suara knalpot yang keras kerap mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat yang berada di sekitar kawasan Alun-Alun Purwokerto.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah petugas Satlantas Polresta Banyumas berjaga di titik razia. Petugas mengenakan rompi reflektif dan membawa tongkat lampu isyarat untuk mengarahkan serta memeriksa pengendara yang melintas. Pengendara kendaraan roda dua yang melewati kawasan tersebut tampak diperiksa secara bergantian.

Petugas terlihat memperhatikan kelengkapan kendaraan dan perlengkapan keselamatan pengendara. Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan yang melintas di sekitar titik razia, khususnya kendaraan roda dua yang menjadi salah satu sasaran pemeriksaan.
Situasi di sekitar Alun-Alun Purwokerto pada malam tersebut terpantau cukup ramai. Sejumlah kendaraan melintas di kawasan pusat kota, sementara masyarakat juga terlihat melakukan aktivitas pada malam akhir pekan. Kondisi tersebut membuat keberadaan petugas di lokasi menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran dan ketertiban arus lalu lintas.
Razia yang dilakukan secara rutin pada malam Minggu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. Pengendara juga diimbau untuk melengkapi kendaraannya sesuai ketentuan, menggunakan helm saat berkendara sepeda motor, serta tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan suara bising dan mengganggu lingkungan sekitar.
Kegiatan penertiban tersebut menjadi salah satu langkah Satlantas Polresta Banyumas dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan Alun-Alun Purwokerto yang ramai dikunjungi pada malam akhir pekan.
