
PURWOKERTO, SUDUTNALAR – Proses verifikasi dokumen administrasi dan penetapan bakal calon Dekan FIB UNSOED periode 2026–2030 diperpanjang hingga 30 September 2026. Perpanjangan dilakukan karena dalam rapat penetapan sebelumnya hanya terdapat satu bakal calon yang akan ditetapkan.
Perpanjangan tersebut dilakukan setelah adanya arahan dari Rektor UNSOED agar bakal calon Dekan yang ditetapkan tidak hanya berjumlah satu orang. Menurut Salasati Atik Atikah, Kepala Bagian Umum FIB UNSOED, proses tersebut kemudian diperpanjang untuk memberikan kesempatan dalam tahapan pemilihan bakal calon.
“Kemarin sudah ada rapat penetapan, bakal calonnya hanya satu. Tapi dari Rektor tidak boleh hanya satu, jadi diperpanjang,” ujar Atik.
Proses perpanjangan tersebut selanjutnya akan dilanjutkan dengan pelaporan hasil kepada Senat FIB UNSOED untuk diproses sesuai tahapan pemilihan berikutnya. Pemaparan visi dan misi bakal calon Dekan FIB UNSOED juga diupayakan tetap berlangsung pada 7 Oktober 2026.
Selain membahas tahapan pemilihan, Atik berharap kepemimpinan FIB ke depannya dapat mendorong peningkatan mutu pendidikan, fasilitas fakultas, sarana dan prasarana pembelajaran.
“Harapannya tentu ke depan lebih baik dan lebih maju dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Dengan bertambahnya jumlah mahasiswa, kami juga perlu terus meningkatkan mutu dan kualitas sarana prasarana serta fasilitas yang ada,” ujarnya.
Ia juga berharap peningkatan sarana dan prasarana dapat mendukung kualitas pembelajaran bagi dosen maupun mahasiswa serta menunjang perkembangan FIB ke depan.
Informasi mengenai tahapan pemilihan selanjutnya dapat dipantau melalui akun Instagram FIB UNSOED, @fib.unsoed.ac.id, atau dapat diperoleh melalui Ruang Kepala Bagian Umum FIB UNSOED.
Penulis: Shafrifa Rahma Aulia
Editor: Zahra Fatin Nafilah
