Skip to content
sudutnalar.com
Menu
  • Beranda
  • Tentang
  • Bahasa
  • Wisata
  • Tips
  • Budaya
  • Teknologi
  • Sosial
  • Politik
  • Sastra
  • Kuliner
  • Hiburan
  • Profile
  • Pendidikan
  • Feature
  • Ekonomi
  • Hukum
Menu

Pelanggaran Kecil, Risiko Besar: Kesadaran Hukum Pengendara di Jalan Raya Perlu Ditingkatkan

Posted on September 30, 2026September 30, 2026 by aflah amanullah

Selasa, 29 September 2026

Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm (Dok. Koleksi: Syifa Putri)

BANYUMAS, SUDUTNALAR – Kesadaran hukum dalam berlalu lintas masih menjadi perhatian. Masih ditemukan pengendara sepeda motor yang melintas tanpa menggunakan helm. Selain itu, terdapat pengendara yang membawa lebih dari satu penumpang. Ketentuan mengenai penggunaan helm dan pembatasan jumlah penumpang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 106 ayat (8) mewajibkan pengendara dan penumpang sepeda motor mengenakan helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Selain itu, Pasal 106 ayat (9) melarang pengendara sepeda motor tanpa kereta samping membawa penumpang lebih dari satu orang.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi. Pasal 291 ayat (1) mengatur sanksi bagi pengendara yang tidak mengenakan helm SNI berupa pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000. Sementara itu, pelanggaran terhadap ketentuan jumlah penumpang dapat dikenai sanksi berdasarkan Pasal 292 berupa pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Menanggapi kondisi tersebut, seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Banyumas menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan di jalan raya. β€œPenggunaan helm bukan sekadar untuk menghindari sanksi, melainkan untuk melindungi kepala apabila terjadi kecelakaan. Begitu juga dengan larangan berboncengan lebih dari satu orang karena dapat memengaruhi keseimbangan dan kendali sepeda motor,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum perlu diimbangi dengan edukasi kepada masyarakat agar pengendara memahami bahwa setiap aturan lalu lintas memiliki tujuan untuk menjaga keselamatan bersama.

Menurutnya, kesadaran hukum seharusnya tumbuh dari diri setiap pengendara, bukan hanya karena adanya petugas yang melakukan pengawasan. Pengendara diharapkan membiasakan diri menggunakan helm berstandar SNI dan mematuhi ketentuan jumlah penumpang sebelum memulai perjalanan.

Pelanggaran lalu lintas yang dianggap sepele dapat menimbulkan risiko besar bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas perlu menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

Keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan seluruh pengguna jalan. Dengan meningkatnya kesadaran hukum dan kedisiplinan pengendara, diharapkan tercipta lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Penulis: Syifa Putri Fadillah
Editor: Rusmahendrati Kencana Rukmi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Berita Terbaru

  • Dulu Semalam Suntuk, Kini Sekadar Pembuka Acara: Cerita Lengger dari Rumah Lengger Banyumas
    By bagus aji
    Oktober 9, 2026
    Lukisan penari lengger dan seperangkat calung di sudut […]
  • Gemblong Ocar-Acir di Tengah Perubahan Selera Generasi Muda
    By Erdi Aqil Fauzan
    Oktober 8, 2026
    Penulis: Erdi Aqil Fauzan | Keterangan: Feature, […]
  • Ketika Krama Inggil Perlahan Kehilangan Suara di Patikraja
    By Erdi Aqil Fauzan
    Oktober 8, 2026
    Oleh: Farah Nasywa Nurrahma | Narasumber: Mareta & […]

Pendidikan

  • SMA Muhammadiyah Sokaraja Benahi Manajemen untuk Pulihkan Kepercayaan Masyarakat
    By shafrifa aulia
    Pendidikan
    September 29, 2026
  • Keterbatasan Perpustakaan Tak Padamkan Semangat Membaca, Pojok Literasi Jadi Solusi bagi Murid UPTD SDN 3 Kedungdawa
    By calista aneen
    Pendidikan
    September 29, 2026
  • Kopi dan Laptop: Cerita Mahasiswa Unsoed Menghadapi Tenggat Tugas Tengah Semester
    By athaya qila
    Pendidikan
    September 29, 2026

Bahasa

  • Mengenal Dunia Inklusif Melalui Kelas Bahasa Isyarat Himpunan Mahasiswa KIP-K Unsoed
    By kelaas d
    Bahasa Bahasa, Pendidikan, Terbaru
    September 21, 2026
  • Usung Tema “Citta Karya”, Seminar Kepenulisan 2026 Hadirkan Luluk HF, Penulis “Mariposa”
    By kelaas d
    Bahasa Bahasa, Pendidikan, Sastra
    September 21, 2026
  • Festival Literasi Banyumas 2026 Resmi Berlangsung 14–16 September
    By kelaas d
    Bahasa Bahasa, Hiburan, Pendidikan, Sastra
    September 21, 2026
  • Festival Literasi Banyumas 2026 Resmi Dibuka, Wabup Dorong Budaya Baca Masyarakat
    By akt 24
    Bahasa Bahasa, Sastra
    September 21, 2026
  • Festival Literasi Banyumas 2026 Hadirkan Beragam Stan Literasi
    By kelaas d
    Bahasa Bahasa, Pendidikan
    September 21, 2026

Kuliner

  • Segelas Dawet Ayu, Rezeki yang Tak Tertukar
    By Hanunah Mumtaz
    Feature, Kuliner, Sosial
    Oktober 8, 2026
  • Makaroni Tasik Mang Dadang, Kuliner Pedas Hits di Purwokerto
    By Hanunah Mumtaz
    Kuliner
    September 21, 2026
  • Memadukan Kopi dan Literasi di Bawah Keteduhan Hutan Pinus Ajibarang
    By kelaas d
    Kuliner, Wisata
    September 21, 2026

Wisata

  • Riak Sang Penyu, Potret Kehidupan di Kawasan Konservasi
    By kelasB
    Pendidikan, Wisata
    September 21, 2026
  • Sabtu Malam, Kawasan Malioboro Dipenuhi Wisatawan
    By akt 24
    Wisata
    September 21, 2026
  • Memadukan Kopi dan Literasi di Bawah Keteduhan Hutan Pinus Ajibarang
    By kelaas d
    Kuliner, Wisata
    September 21, 2026

Sudut Nalar

Media pemberitaan mahasiswa
Hasil praktik Mata Kuliah Dasar-dasar Jurnalistik.

Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jenderal Soedirman

Tautan

Tentang Kami
Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kirim Tulisan
Arsip Berita.

Tentang

Diterbitkan oleh mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jenderal Soedirman, sebagai bagian dari praktik Mata Kuliah Dasar-dasar Jurnalistik.

Dosen Pengampu : Dr. Memet Sudaryanto, M.Pd.

©2026 sudutnalar.com | Design: Newspaperly WordPress Theme