Reporter: Hanifah Adwa Nur Sifa | Editor: Isfarotul Khasanah
sudutnalar.com, 11 September 2026

BUMISARI, Sudut Nalar β Sebagian masyarakat Desa Bumisari masih menjalankan tradisi resik makam menjelang hajatan pernikahan atau sunatan. Tradisi membersihkan makam keluarga ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada anggota keluarga yang telah meninggal, sekaligus menjadi sarana mengirim doa sebelum hajatan berlangsung.
Resik makam umumnya dilakukan dengan membersihkan area pemakaman keluarga, seperti mencabut rumput, menyapu, dan merapikan lingkungan sekitar makam. Kegiatan ini biasanya dilakukan sekali menjelang hajatan, dengan hari pelaksanaan yang dipilih jatuh pada Senin atau Kamis.
βTujuannya untuk mendoakan orang yang sudah meninggal dan mengingatkan akan adanya kematian, karena makam merupakan tempat orang yang sudah meninggal,β ujar Ratmono, warga Desa Bumisari.
Menurutnya, tradisi ini berkaitan erat dengan kebiasaan keluarga yang hendak mengadakan pesta, sementara anggota keluarga yang telah meninggal tidak bisa turut hadir. Doa pun menjadi bentuk penghormatan yang tetap bisa diberikan sebagai pengganti kehadiran mereka.
“Orang yang masih hidup mau mengadakan pesta, sedangkan orang yang sudah meninggal tidak bisa ikut. Jadi, mereka dikirimi doa sebagai gantinya,” jelas Ratmono.
Tradisi ini telah dikenal masyarakat Bumisari sejak zaman nenek moyang dan diwariskan turun-temurun, diperkenalkan orang tua kepada anak-anak sejak kecil melalui nasihat dan arahan pelaksanaannya.
Ratmono menegaskan, resik makam dimaknai sebagai bentuk mendoakan orang yang telah meninggal, bukan meminta doa atau restu dari makam. Makam yang dibersihkan umumnya adalah makam keluarga inti, namun doa yang dipanjatkan tidak hanya ditujukan kepada mereka yang makamnya dibersihkan, melainkan juga kepada orang-orang yang telah meninggal secara umum.
Meski masih dilaksanakan, tata cara resik makam mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Dahulu, pengantin biasanya ikut datang ke makam menjelang hajatan, didampingi pelaksana yang memahami tradisi tersebut. Memasuki awal 2000-an, pengantin tidak lagi hadir secara langsung, sebagai gantinya pakaian yang akan dikenakan saat hajatan dibawa ke makam oleh pelaksana.
Sejak sekitar 2015 hingga kini, pelaksanaan resik makam umumnya sepenuhnya dipercayakan kepada orang yang memahami tradisi tersebut. Baik pengantin maupun pakaian yang akan dikenakan tidak lagi menjadi bagian dari pelaksanaan.
Tidak semua anggota keluarga memahami tata cara resik makam, sehingga mereka biasanya meminta bantuan sesepuh atau orang yang sudah terbiasa menjalankan tradisi ini. Satu atau dua anggota keluarga cukup mengantarkan pelaksana menuju makam yang hendak dibersihkan.
Meskipun mengalami berbagai perubahan, tradisi resik makam masih dipertahankan oleh sebagian masyarakat Desa Bumisari. Pelaksanaannya kini lebih banyak dilakukan oleh generasi tua, sementara generasi muda mengenal tradisi tersebut melalui kebiasaan yang diwariskan dari keluarga ke keluarga.
