
BANYUMAS, Sudut Nalar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas, Joko Pramono, menyampaikan pengalaman, tanggung jawab, serta tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Ia menegaskan pentingnya memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dalam bidang infrastruktur, pertanian, kesehatan, dan pendidikan.
Joko Pramono, yang lahir di Banyumas pada 31 Agustus 1979, menceritakan bahwa latar belakang kehidupannya di pedesaan menjadi salah satu motivasi untuk terjun ke dunia politik. Ia tumbuh di Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen, dan merasakan langsung kehidupan masyarakat desa.
“Kepengin ikut berpartisipasi memberikan kontribusi kepada desa dalam rangka pembangunan atau pemerataan pembangunan.”
Menurut Joko, perjalanan politiknya dimulai ketika ia terlibat dalam kegiatan politik pada era reformasi dan kemudian menjadi kader partai politik. Kesempatan untuk menjadi kandidat DPRD menjadi langkah baginya untuk berkontribusi terhadap perubahan dan pembangunan di daerah asalnya.
Salah satu pengalaman yang paling berkesan selama menjadi anggota DPRD adalah ketika berhasil memperjuangkan perbaikan jalan rusak yang telah lama dikeluhkan masyarakat. Usulan tersebut dimasukkan ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD, kemudian diajukan kepada pihak eksekutif untuk dibahas dan direalisasikan.
Dalam menjalankan tugasnya, Joko menjelaskan bahwa anggota DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Fungsi legislasi berkaitan dengan penyusunan peraturan daerah bersama pihak eksekutif. Sementara itu, fungsi penganggaran dilakukan untuk mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan pembangunan masyarakat. Adapun fungsi pengawasan bertujuan memastikan peraturan dan anggaran yang telah disepakati dapat berjalan dengan baik.
Selain ketiga fungsi tersebut, Joko juga menekankan peran anggota DPRD dalam melakukan advokasi masyarakat untuk memperjuangkan berbagai kebutuhan yang disampaikan oleh warga.
Aspirasi Masyarakat Menjadi Perhatian
Dalam menyerap aspirasi masyarakat, Joko memanfaatkan forum reses sebagai sarana untuk bertemu langsung dengan konstituen di daerah pemilihannya. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan kebutuhan yang kemudian dicatat serta dirumuskan menjadi usulan untuk dibahas di DPRD.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah persoalan yang sering disampaikan masyarakat Banyumas meliputi kerusakan jalan, perbaikan irigasi pertanian, penerangan jalan, layanan kesehatan, dan pendidikan. Selain itu, ia menyoroti pentingnya ketersediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, terutama generasi muda setelah menyelesaikan pendidikan.
Untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut, usulan masyarakat dimasukkan ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD. Selanjutnya, usulan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mempertimbangkan skala prioritas, kondisi kerusakan, ketersediaan anggaran, dan kesesuaian dengan program pemerintah daerah.
Tantangan dan Prinsip dalam Menjalankan Tugas
Joko mengungkapkan bahwa tantangan terbesar sebagai anggota DPRD adalah keterbatasan kemampuan anggaran daerah dalam memenuhi seluruh harapan masyarakat. Banyaknya kebutuhan masyarakat tidak selalu dapat diselesaikan secara bersamaan sehingga diperlukan penentuan skala prioritas.
Menurutnya, peningkatan kapasitas fiskal Kabupaten Banyumas menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan agar berbagai persoalan masyarakat dapat ditangani secara bertahap.
Dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, Joko memegang prinsip kejujuran, kedisiplinan, profesionalitas, dan amanah. Ia menekankan pentingnya menyampaikan kondisi yang sebenarnya kepada masyarakat, termasuk ketika suatu kebutuhan belum dapat dipenuhi.
“Secara prinsip itu: jujur, amanah, profesional.”
Melalui prinsip tersebut, Joko berharap dapat menjalankan tanggung jawabnya secara terbuka dan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dalam proses pembangunan Kabupaten Banyumas.
Penulis : Rasya Putra Agusti
Editor : Zulfa Izaz Mudasir
