Sudutnalar.com, Sabtu 19 September 2026

Sumber :Dokumen Pribadi Agus Supriyanto
GUMELAR, SUDUTNALAR— Perjalanan panjang mewakili suara rakyat bukanlah proses instan. Hal ini dibuktikan oleh Agus Supriyanto, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas dari Fraksi PDI Perjuangan yang kini telah memasuki periode kelimanya dalam mengabdi dan mengawal aspirasi masyarakat.
Kiprah politik Agus Supriyanto bermula pada era pasca-Reformasi sekitar tahun 1997. Berawal dari ajakan rekan-rekan sesama aktivis tanpa bayangan besar untuk menjadi seorang legislator, ia kemudian mantap melangkah dan dipercaya memimpin Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan di Kecamatan Gumelar sejak tahun 2000. Kepercayaan konstituen dan partai membawanya sukses melenggang ke gedung DPRD Kabupaten Banyumas sejak Pemilu 2004 hingga saat ini.
Motivasi utamanya lahir dari kondisi geografis wilayah Gumelar—daerah di ujung barat Kabupaten Banyumas yang kala itu dinilai masih amat tertinggal. Dorongan kuat untuk membangun desa, memperbaiki infrastruktur, dan mengangkat kesejahteraan konstituen menjadi bahan bakar utamanya dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, serta pembentukan peraturan daerah.
Dalam menjalankan tugasnya, Agus Supriyanto rutin menyerap aspirasi masyarakat melalui mekanisme resmi Musrenbangdes, masa Reses DPRD yang digelar tiga kali dalam setahun (setiap empat bulan sekali), serta kunjungan lapangan berkala untuk meninjau pembangunan fisik maupun menyalurkan bantuan kelompok tani dan ternak.
Namun, ia menegaskan bahwa pemenuhan aspirasi warga membutuhkan proses perencanaan anggaran yang matang dan waktu pengawalan minimal satu tahun. Oleh karena itu, setiap usulan masyarakat tidak bisa direalisasikan secara instan.
Tak hanya mengawal usulan dari bawah, dinamika kebijakan dari pemerintah pusat kerap memberikan tantangan tersendiri di tingkat daerah. Salah satunya terkait alokasi Dana Desa dan kebijakan efisiensi anggaran. Pengurangan dan realokasi anggaran dari pusat berpengaruh signifikan terhadap kapasitas desa dalam membangun infrastruktur lokal. Begitu pula pelaksanaan program-program pusat seperti Koperasi Desa Merah Putih hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menurutnya memerlukan pengawasan intensif agar benar-benar tepat sasaran di lapangan.
Suka dan duka mewarnai perjalanan lima periode Agus Supriyanto di parlemen daerah. Kebahagiaan tertinggi dirasakan saat program fisik maupun bantuan kelompok tani dan ternak yang diperjuangkannya dapat terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Meski demikian, kendala administratif tetap ada. Agus Supriyanto menceritakan pengalaman ketika alokasi anggaran penggantian gelagar jembatan di RW 16 Desa Cihonje sebesar Rp150 juta terpaksa dikembalikan ke kas daerah (SiLPA) karena terbentur aturan kewenangan Balai Besar. Kendala tersebut disikapi secara transparan melalui komunikasi jujur bersama pemerintah desa dan warga guna menghindari kesalahpahaman.
Guna memastikan pembangunan berjalan efektif, komunikasi intensif terus dibangun Agus Supriyanto bersama sesama anggota dewan, baik internal partai maupun lintas partai di daerah pemilihan (Dapil) yang sama. Langkah kolektif ini penting diambil untuk mencegah terjadinya penganggaran ganda pada lokasi pembangunan yang sama.
Reporter : Bintang Widya Pratama
Editor : Handaru Arya Adhyasta
