
Aksi kamisan mahasiswa Universitas Jenderal soedirman (Sumber Foto: Dokumentasi Penulis)
PURWOKERTO — Sejumlah mahasiswa menggelar Aksi Kamisan di kawasan Patung Kuda Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Purwokerto, pada Kamis, 10 September 2026. Aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan tuntutan penuntasan berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia yang hingga kini belum terselesaikan.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan aspirasi melalui orasi dan membawa sejumlah poster berisi tuntutan terkait penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM. Aksi yang berlangsung di ruang terbuka lingkungan kampus tersebut menjadi sarana bagi mahasiswa untuk menyampaikan kepedulian terhadap persoalan HAM kepada masyarakat.
Aksi Kamisan merupakan gerakan yang telah berlangsung sejak 18 Januari 2007 di Jakarta. Gerakan tersebut dipelopori oleh Maria Catarina Sumarsih sebagai bentuk protes terhadap belum tuntasnya berbagai kasus pelanggaran HAM. Aksi ini kemudian berkembang di sejumlah daerah sebagai gerakan damai untuk mendorong penyelesaian kasus-kasus HAM serta mengingatkan publik terhadap hak dan kondisi para korban.
Melalui Aksi Kamisan di Patung Kuda UNSOED, mahasiswa berharap penyelesaian kasus pelanggaran HAM tidak berhenti pada wacana, tetapi terus menjadi perhatian publik dan pemerintah. Aksi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa isu penuntasan pelanggaran HAM masih disuarakan oleh mahasiswa, termasuk di lingkungan perguruan tinggi.
