Skip to content
sudutnalar.com
Menu
  • Beranda
  • Tentang
  • Bahasa
  • Wisata
  • Tips
  • Budaya
  • Teknologi
  • Sosial
  • Politik
  • Sastra
  • Kuliner
  • Hiburan
  • Profile
  • Pendidikan
  • Feature
  • Ekonomi
  • Hukum
Menu

Pengamen Masih Marak di Pegalongan, Mahasiswi Hukum Pertanyakan Efektivitas Perda Banyumas

Posted on September 30, 2026Oktober 1, 2026 by Erdi Aqil Fauzan

Sumber: Dok. Pribadi Farah Nasywa Nurrahma

BANYUMAS, SUDUTNALAR – Aktivitas pengamen di persimpangan Desa Pegalongan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dinilai belum menunjukkan penurunan yang signifikan pada Senin sore (28/9/2026). Kondisi ini memicu sorotan mengenai efektivitas penerapan regulasi daerah dalam menertibkan ruang publik.

Seorang mahasiswi hukum, Alifah, menilai efektivitas Perda Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2020 tidak cukup diukur dari seberapa sering tindakan penertiban dilakukan oleh aparat. Menurutnya, keberhasilan hukum ditandai dengan perubahan nyata di masyarakat.

“Efektivitas aturan tidak cukup dilihat dari penggunaannya untuk menertibkan, melainkan apakah setelah aturan diterapkan terjadi perubahan yang nyata,” kata Alifah saat memberikan tanggapannya. 

Alifah menambahkan, masih munculnya para pengamen di persimpangan jalan menandakan adanya hambatan pada daya kerja maupun pelaksanaan regulasi tersebut. Ia berpandangan bahwa aturan yang ada saat ini baru efektif sebatas alat penertiban formal, tetapi belum berhasil menyentuh akar permasalahan. 

“Jadi, Perda ini bisa dikatakan memiliki kekuatan sebagai instrumen penertiban, tetapi efektivitasnya dalam mencapai tujuan akhir masih perlu dilihat dari hasil yang terjadi di lapangan, bukan hanya dari seberapa sering penertiban dilakukan,” ujar Alifah.

Meski begitu, ia tidak menampik bahwa Perda Nomor 14 Tahun 2020 sebenarnya telah menyediakan landasan hukum yang memadai bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penindakan. 

Sebagai informasi, larangan aktivitas mengamen di persimpangan jalan di wilayah Purwokerto secara resmi diatur melalui Perda Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat, yang kemudian diperbarui melalui Perda Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2020. 

“Sekarang hanya membutuhkan komitmen dalam penerapan di lapangan yang harus benar-benar dibuktikan.” pungkasnya.

Penulis: Farah Nasywa Nurrahma

Editor: Naila Putri Ramadani 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Berita Terbaru

  • Dulu Semalam Suntuk, Kini Sekadar Pembuka Acara: Cerita Lengger dari Rumah Lengger Banyumas
    By bagus aji
    Oktober 9, 2026
    Lukisan penari lengger dan seperangkat calung di sudut […]
  • Gemblong Ocar-Acir di Tengah Perubahan Selera Generasi Muda
    By Erdi Aqil Fauzan
    Oktober 8, 2026
    Penulis: Erdi Aqil Fauzan | Keterangan: Feature, […]
  • Ketika Krama Inggil Perlahan Kehilangan Suara di Patikraja
    By Erdi Aqil Fauzan
    Oktober 8, 2026
    Oleh: Farah Nasywa Nurrahma | Narasumber: Mareta & […]

Pendidikan

  • SMA Muhammadiyah Sokaraja Benahi Manajemen untuk Pulihkan Kepercayaan Masyarakat
    By shafrifa aulia
    Pendidikan
    September 29, 2026
  • Keterbatasan Perpustakaan Tak Padamkan Semangat Membaca, Pojok Literasi Jadi Solusi bagi Murid UPTD SDN 3 Kedungdawa
    By calista aneen
    Pendidikan
    September 29, 2026
  • Kopi dan Laptop: Cerita Mahasiswa Unsoed Menghadapi Tenggat Tugas Tengah Semester
    By athaya qila
    Pendidikan
    September 29, 2026

Bahasa

  • Mengenal Dunia Inklusif Melalui Kelas Bahasa Isyarat Himpunan Mahasiswa KIP-K Unsoed
    By kelaas d
    Bahasa Bahasa, Pendidikan, Terbaru
    September 21, 2026
  • Usung Tema “Citta Karya”, Seminar Kepenulisan 2026 Hadirkan Luluk HF, Penulis “Mariposa”
    By kelaas d
    Bahasa Bahasa, Pendidikan, Sastra
    September 21, 2026
  • Festival Literasi Banyumas 2026 Resmi Berlangsung 14–16 September
    By kelaas d
    Bahasa Bahasa, Hiburan, Pendidikan, Sastra
    September 21, 2026
  • Festival Literasi Banyumas 2026 Resmi Dibuka, Wabup Dorong Budaya Baca Masyarakat
    By akt 24
    Bahasa Bahasa, Sastra
    September 21, 2026
  • Festival Literasi Banyumas 2026 Hadirkan Beragam Stan Literasi
    By kelaas d
    Bahasa Bahasa, Pendidikan
    September 21, 2026

Kuliner

  • Segelas Dawet Ayu, Rezeki yang Tak Tertukar
    By Hanunah Mumtaz
    Feature, Kuliner, Sosial
    Oktober 8, 2026
  • Makaroni Tasik Mang Dadang, Kuliner Pedas Hits di Purwokerto
    By Hanunah Mumtaz
    Kuliner
    September 21, 2026
  • Memadukan Kopi dan Literasi di Bawah Keteduhan Hutan Pinus Ajibarang
    By kelaas d
    Kuliner, Wisata
    September 21, 2026

Wisata

  • Riak Sang Penyu, Potret Kehidupan di Kawasan Konservasi
    By kelasB
    Pendidikan, Wisata
    September 21, 2026
  • Sabtu Malam, Kawasan Malioboro Dipenuhi Wisatawan
    By akt 24
    Wisata
    September 21, 2026
  • Memadukan Kopi dan Literasi di Bawah Keteduhan Hutan Pinus Ajibarang
    By kelaas d
    Kuliner, Wisata
    September 21, 2026

Sudut Nalar

Media pemberitaan mahasiswa
Hasil praktik Mata Kuliah Dasar-dasar Jurnalistik.

Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jenderal Soedirman

Tautan

Tentang Kami
Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kirim Tulisan
Arsip Berita.

Tentang

Diterbitkan oleh mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jenderal Soedirman, sebagai bagian dari praktik Mata Kuliah Dasar-dasar Jurnalistik.

Dosen Pengampu : Dr. Memet Sudaryanto, M.Pd.

©2026 sudutnalar.com | Design: Newspaperly WordPress Theme