
BATANG HARI, Sudut Nalar. Ratusan murid TK dan SD Yayasan Asiatic Persada di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, Jambi, menghadapi ketidakpastian setelah sekolah mereka berada di atas lahan yang terancam dieksekusi akibat sengketa tanah.
Sekitar 400 siswa terdampak oleh persoalan tersebut. Mereka khawatir kehilangan tempat belajar jika eksekusi dilakukan tanpa adanya lokasi pengganti yang jelas.
Kekhawatiran itu disampaikan para siswa setelah mengikuti upacara di halaman sekolah pada Senin (24/8/2026). Mereka masih mengenakan seragam dan topi merah putih ketika mendengarkan penjelasan mengenai kondisi sekolah.
Salah satu siswa kelas 6 SD Asiatic Persada, Rafi, mengaku khawatir tidak memiliki tempat untuk melanjutkan pendidikan apabila sekolah tersebut benar-benar dieksekusi.
“Kami tidak tahu sekolah tempat kami menuntut ilmu ini akan dieksekusi. Kawan-kawan semua pasti sedih, tidak tahu harus bersekolah di mana lagi,” ujar Rafi.
Kondisi tersebut berkaitan dengan sengketa lahan yang menjadi lokasi sekolah. Ancaman eksekusi dikaitkan dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 5287 K/Pdt/2025 tertanggal 30 Desember 2025.
Para siswa kemudian menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pendidikan. Mereka meminta pemerintah turun tangan untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung.
“Kami hanya ingin bersekolah seperti biasa. Sekolah kami jangan dieksekusi. Kami ingin tetap belajar di sini,” kata Rafi.
Dalam surat tersebut, siswa mempertanyakan sejumlah persoalan. Mereka belum mengetahui ke mana akan dipindahkan apabila sekolah dieksekusi, siapa yang akan mengajar, siapa yang menanggung biaya pendidikan, serta bagaimana keberlanjutan izin dan operasional sekolah.
Nurul Aini Zamilah, siswi kelas 6, turut membacakan surat terbuka tersebut. Ia meminta pemerintah tidak membiarkan sengketa lahan berdampak pada hak pendidikan ratusan siswa.
“Jangan jadikan 400 anak-anak polos ini sebagai korban dari proses eksekusi yang dipaksakan tanpa tenggat waktu transisi yang jelas,” demikian isi tuntutan dalam surat terbuka tersebut.
Sekolah tersebut dikelola Yayasan Sekolah Asiatic Persada. Sekolah sebelumnya berada di lingkungan PT Asiatic Persada, yang kemudian berubah nama menjadi PT Berkat Sawit Utama atau BSU.
Para siswa berharap pemerintah segera memberikan kepastian. Bagi mereka, persoalan sengketa lahan merupakan perkara hukum yang tidak mereka pahami dan tidak mereka sebabkan. Dampaknya, bagaimanapun, langsung menyentuh kegiatan belajar mereka.
Surat terbuka itu menjadi bentuk pengaduan langsung dari para siswa kepada pemerintah pusat. Mereka meminta Presiden Prabowo dan Menteri Pendidikan memastikan 400 siswa tetap memperoleh tempat belajar yang layak apabila eksekusi lahan benar-benar dilaksanakan.
Sumber: detikSumbagsel, Riau Online, NTV News.
