Penulis: Muhammad Husydardam Rajasanagara | Editor: Adnan Khalil Hakim | Kamis, 1 Oktober 2026 | 22.03 WIB

Penyalaan Lilin dan Poster Tuntutan: Aksi penyalaan lilin sebagai bentuk penghormatan bagi korban sekaligus protes atas lemahnya penegakan hukum Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Dok. R)
MALANG, SUDUTNALAR – Aliansi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Malang, pendukung Aremania, dan keluarga korban kembali menggelar aksi massa untuk menuntut keadilan Tragedi Kanjuruhan. Tragedi kemanusiaan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 dan merenggut lebih dari 135 nyawa tersebut dinilai masih menyisakan kekecewaan mendalam terkait penegakan hukumnya. Gerakan ini menyoroti lemahnya vonis hukum bagi para pelaku pembunuhan serta mengkritik etika dan empati pemerintah dalam merespons penanganan tragedi tersebut.
Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Brawijaya, R (19), menilai proses peradilan terhadap pihak penyelenggara maupun oknum aparat belum mencerminkan keadilan bagi lebih dari 135 korban jiwa.
Aksi yang dimulai pada Kamis (1/10/2026) pukul 16.00 WIB ini dipusatkan di dua titik utama, yaitu Gedung DPRD Kota Malang (Jl. Tugu No.1A, Kiduldalem, Kec. Klojen) dan Balai Kota Malang (Jl. Simpang Majapahit No.1, Kiduldalem, Kec. Klojen).
R mengatakan bahwa hukuman yang ringan dan pemberian remisi kepada pelaku menunjukkan ketidaktegasan sistem hukum dalam mengadili pelanggaran berat. β
“Hukum masih lemah banget di sini. Pihak penyelenggara dan beberapa aparat hanya di pidana selama dua tahun, bahkan ada yang sudah bebas dan mendapatkan remisi. Dari Pihak kepolisian dan penyelenggara seakan tidak mau bertanggung jawab dan lupa akan tragedi ini,” tegas R.

Suasana aksi unjuk rasa bersama di Malang. (Foto: Dok. R)
Selain vonis hukum yang dinilai timpang, mahasiswa Ilmu Politik tersebut menyoroti proyek renovasi Stadion Kanjuruhan.
Menurutnya, langkah renovasi tersebut merupakan bentuk ketidakmampuan pemerintah dalam menghargai perasaan massa. Kebijakan itu dinilai seolah-olah ingin menghapus jejak peristiwa dan bersikap berpura-pura tidak pernah terjadi apapun di tempat sakral tersebut.
Bagi R, aksi di lapangan yang disertai dengan kampanye di media sosial merupakan bentuk satu kesatuan untuk terus menuntut transparansi proses hukum dan menagih pertanggungjawaban para pelaku.
βKita masih mencoba mencari keadilan ga cuman dari aksi aja, kampanye dari sosial media pun turut kita ramaikan untuk mencari keadilan tersebut.β
