
Sumber foto: Dok. Pribadi Polres Pemalang
PEMALANG, SUDUTNALAR – Laporan dugaan pengancaman melalui telepon diterima kepolisian dari seorang warga di Dukuh Jenab, Desa Karangmoncol, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Selasa (22/9/2026) malam. Laporan tersebut disampaikan melalui layanan Call Center 110 Polres Pemalang sekitar pukul 19.21 WIB.
Pelapor berinisial R mengaku menerima ancaman melalui telepon. Berdasarkan laporan yang diterima petugas, R mengaku diancam akan didatangi terlapor dengan membawa senjata tajam ke rumahnya.
Dugaan ancaman tersebut berkaitan dengan komunikasi antara pelapor dan Linda, yang disebut sebagai pacar pihak terlapor. Persoalan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Petugas juga meminta keterangan dari pihak pelapor dan terlapor serta mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Petugas mengimbau kedua belah pihak agar menyelesaikan persoalan dengan baik dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan konflik kembali. Hasil penanganan laporan tersebut kemudian disampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Penulis : Sabti Ainnur Rahmah
Editor : Salamah
