Skip to content
sudutnalar.com
Menu
  • Beranda
  • Tentang
  • Bahasa
  • Wisata
  • Tips
  • Budaya
  • Teknologi
  • Sosial
  • Politik
  • Sastra
  • Kuliner
  • Hiburan
  • Profile
  • Pendidikan
  • Feature
  • Ekonomi
  • Hukum
Menu

Motor Inventaris KSP Digadaikan Karyawan, Polisi Tetapkan Tersangka

Posted on September 30, 2026September 30, 2026 by dava hanif

Penulis: Gesit Adhe Priyana | Editor: Desta Hikmah Setyani | Narasumber: Karsono | Keterangan: Hukum | Jumat, 25 September 2026 | 10.09 WIB

Sepeda motor inventaris KSP yang diduga digadaikan tanpa izin oleh karyawan dan kemudian ditebus kembali oleh pihak koperasi.(Dok. Narasumber )

BANYUMAS – SUDUTNALAR, Seorang karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) berinisial ZL ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan sepeda motor inventaris milik tempatnya bekerja. Sepeda motor yang digunakan untuk menunjang tugas operasional sebagai Petugas Dinas Lapangan (PDL) tersebut diduga digadaikan tanpa sepengetahuan maupun izin dari pihak manajemen KSP. Kepolisian menyebut kerugian akibat kejadian ini mencapai sekitar Rp4 juta, yaitu biaya yang dikeluarkan untuk menebus kembali kendaraan tersebut.

ZL diketahui bekerja sebagai PDL sejak tahun 2026. Ia bertugas mencari nasabah, melakukan penarikan, hingga menyetorkan dana. Karena membutuhkan kendaraan untuk kegiatan operasional, pihak KSP memfasilitasi satu unit sepeda motor inventaris kepada ZL.

Kasus penggelapan ini terungkap setelah ZL tidak masuk kerja selama beberapa hari tanpa keterangan. Pihak KSP yang curiga kemudian melakukan penelusuran dan meminta ZL agar sepeda motor tersebut dikembalikan. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa kendaraan tersebut telah digadaikan tanpa izin.

Pihak KSP kemudian mencari keberadaan kendaraan tersebut melalui seorang perantara hingga akhirnya berhasil ditemukan dan ditebus kembali. Pihak kepolisian mengonfirmasi biaya penebusan mencapai sekitar Rp4 juta yang diperkuat dengan bukti kuitansi serta keberadaan kendaraan sebagai barang dalam perkara.

“Dia sebagai karyawan PDL memang berhak mendapatkan fasilitas sepeda motor inventaris,” ujar pihak kepolisian.

Menurut kepolisian, kendaraan tersebut berada dalam penguasaan ZL karena ikatan hubungan kerja di KSP. Atas dugaan tindak pidana tersebut, ia diproses hukum berdasarkan Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dalam hubungan kerja, profesi, atau jabatan.

Setelah pihak KSP membuat laporan, kepolisian segera memeriksa dokumen dan meminta keterangan saksi sebelum melakukan gelar perkara. ZL kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Polresta Banyumas.

“Setelah perusahaan membuat laporan, kita melengkapi pemeriksaan dokumen dan saksi. Setelah itu kita melaksanakan gelar perkara,” terang polisi.

Polisi menyebutkan penyelesaian perkara melalui restorative justice masih memungkinkan apabila memenuhi persyaratan yang ditentukan. Kepolisian juga mengimbau perusahan agar meningkatkan pengawasan terhadap barang inventaris guna mencegah penyelahgunaan aset.

“Dari perusahaan dihimbau untuk lebih berhati-hati dalam mekanisme pemberian barang inventaris serta meningkatkan pengawasan,” pungkasnya.

Penulis: Gesit Adhe Priyana (J1D025115)

Editor: Desta Hikmah Setyani (J1D025099)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Berita Terbaru

  • Dulu Semalam Suntuk, Kini Sekadar Pembuka Acara: Cerita Lengger dari Rumah Lengger Banyumas
    By bagus aji
    Oktober 9, 2026
    Lukisan penari lengger dan seperangkat calung di sudut […]
  • Gemblong Ocar-Acir di Tengah Perubahan Selera Generasi Muda
    By Erdi Aqil Fauzan
    Oktober 8, 2026
    Penulis: Erdi Aqil Fauzan | Keterangan: Feature, […]
  • Ketika Krama Inggil Perlahan Kehilangan Suara di Patikraja
    By Erdi Aqil Fauzan
    Oktober 8, 2026
    Oleh: Farah Nasywa Nurrahma | Narasumber: Mareta & […]

Pendidikan

  • SMA Muhammadiyah Sokaraja Benahi Manajemen untuk Pulihkan Kepercayaan Masyarakat
    By shafrifa aulia
    Pendidikan
    September 29, 2026
  • Keterbatasan Perpustakaan Tak Padamkan Semangat Membaca, Pojok Literasi Jadi Solusi bagi Murid UPTD SDN 3 Kedungdawa
    By calista aneen
    Pendidikan
    September 29, 2026
  • Kopi dan Laptop: Cerita Mahasiswa Unsoed Menghadapi Tenggat Tugas Tengah Semester
    By athaya qila
    Pendidikan
    September 29, 2026

Bahasa

  • Mengenal Dunia Inklusif Melalui Kelas Bahasa Isyarat Himpunan Mahasiswa KIP-K Unsoed
    By kelaas d
    Bahasa Bahasa, Pendidikan, Terbaru
    September 21, 2026
  • Usung Tema “Citta Karya”, Seminar Kepenulisan 2026 Hadirkan Luluk HF, Penulis “Mariposa”
    By kelaas d
    Bahasa Bahasa, Pendidikan, Sastra
    September 21, 2026
  • Festival Literasi Banyumas 2026 Resmi Berlangsung 14–16 September
    By kelaas d
    Bahasa Bahasa, Hiburan, Pendidikan, Sastra
    September 21, 2026
  • Festival Literasi Banyumas 2026 Resmi Dibuka, Wabup Dorong Budaya Baca Masyarakat
    By akt 24
    Bahasa Bahasa, Sastra
    September 21, 2026
  • Festival Literasi Banyumas 2026 Hadirkan Beragam Stan Literasi
    By kelaas d
    Bahasa Bahasa, Pendidikan
    September 21, 2026

Kuliner

  • Segelas Dawet Ayu, Rezeki yang Tak Tertukar
    By Hanunah Mumtaz
    Feature, Kuliner, Sosial
    Oktober 8, 2026
  • Makaroni Tasik Mang Dadang, Kuliner Pedas Hits di Purwokerto
    By Hanunah Mumtaz
    Kuliner
    September 21, 2026
  • Memadukan Kopi dan Literasi di Bawah Keteduhan Hutan Pinus Ajibarang
    By kelaas d
    Kuliner, Wisata
    September 21, 2026

Wisata

  • Riak Sang Penyu, Potret Kehidupan di Kawasan Konservasi
    By kelasB
    Pendidikan, Wisata
    September 21, 2026
  • Sabtu Malam, Kawasan Malioboro Dipenuhi Wisatawan
    By akt 24
    Wisata
    September 21, 2026
  • Memadukan Kopi dan Literasi di Bawah Keteduhan Hutan Pinus Ajibarang
    By kelaas d
    Kuliner, Wisata
    September 21, 2026

Sudut Nalar

Media pemberitaan mahasiswa
Hasil praktik Mata Kuliah Dasar-dasar Jurnalistik.

Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jenderal Soedirman

Tautan

Tentang Kami
Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kirim Tulisan
Arsip Berita.

Tentang

Diterbitkan oleh mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jenderal Soedirman, sebagai bagian dari praktik Mata Kuliah Dasar-dasar Jurnalistik.

Dosen Pengampu : Dr. Memet Sudaryanto, M.Pd.

©2026 sudutnalar.com | Design: Newspaperly WordPress Theme