
Perahu wisata membawa penumpang menyusuri Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah. Penggunaan perlengkapan keselamatan menjadi salah satu ketentuan dalam pengoperasian perahu wisata. (Dok: radarBanyumas.com)
BANYUMAS, SUDUTNALAR — Pengoperasian perahu wisata di Dermaga Sungai Serayu, Desa Tambaknegara, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, diwajibkan memenuhi standar keselamatan pelayaran. Wisata Dermaga Sungai Serayu ini di bawah naungan dinas perhubungan, dikelola oleh paguyuban. Salah satu ketentuan yang diterapkan kepada penumpang ialah menggunakan jaket pelampung selama perjalanan di perahu. Kewajiban tersebut diterapkan sebagai bentuk perlindungan terhadap penumpang selama berlayar. Penggunaan jaket pelampung dinilai penting sebagai perlengkapan keselamatan apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan selama perjalanan.
Penerapan aturan keselamatan tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (yang telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024). Aturan tersebut mengatur berbagai persyaratan keselamatan dan keamanan dalam penyelenggaraan pelayaran, termasuk perlengkapan keselamatan pada kapal. Dalam pelaksanaannya, pengemudi atau nakhoda perahu juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan aspek keselamatan selama perjalanan. Pengawasan terhadap kegiatan pelayaran turut melibatkan pihak yang berwenang dalam bidang keselamatan dan keamanan pelayaran.
Dermaga Sungai Serayu merupakan salah satu lokasi wisata yang memanfaatkan aliran Sungai Serayu sebagai daya tarik wisata. Dermaga yang berada di Desa Tambaknegara tersebut menawarkan perjalanan menggunakan perahu dengan pemandangan Sungai Serayu. Perjalanan menyusuri sungai berlangsung sekitar 25 menit dengan rute perjalanan melewati sejumlah pemandangan di sekitar Sungai Serayu yang dinikmati oleh pengunjung.
Menurut ketua paguyuban, Manut Sumarno, saat ini terdapat dua perahu yang digunakan untuk membawa wisatawan. Setiap perahu memiliki batas kapasitas penumpang yang harus diperhatikan demi menjaga keselamatan selama perjalanan.
“Ada dua perahu yang bisa dipakai. Satu perahu bisa membawa 10 sampai 15 orang,” ujarnya.
Penerapan standar keselamatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kegiatan wisata air berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kapasitas penumpang dan ketersediaan perlengkapan keselamatan juga perlu diperhatikan sebelum perahu beroperasi.
Penulis: Caesaria Cahaya Rembulan
Editor: Adzra Rosalina
