
PURWOKERTO, SUDUTNALAR β Tugas guru tidak berhenti pada kegiatan belajar-mengajar di kelas. Di luar pembelajaran, mereka masih menangani urusan administrasi, tugas tambahan di sekolah, serta pendampingan peserta didik.
Seorang guru dari salah satu sekolah di Purbalingga menuturkan bahwa selain mengajar, ia juga menjadi wali kelas dan guru wali. Di samping itu, ia juga menyusun program kerja, membuat laporan ekstrakurikuler, terlibat dalam kepanitiaan kegiatan sekolah, menjadi koordinator dalam kegiatan, mengerjakan tugas dari pelatihan, hingga menjadi pengurus MGMP.
Pekerjaan administratif juga menjadi bagian dari tanggung jawab tersebut. Guru perlu menyiapkan modul ekstrakurikuler, laporan wali kelas, jurnal guru wali, modul ajar, serta Alur Tujuan Pembelajaran (ATP). Dokumen-dokumen tersebut digunakan untuk kebutuhan penilaian kepala sekolah, pengajuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan proses akreditasi sekolah.
Menurut guru tersebut, tugas tambahan selalu muncul setiap minggu. βSetiap minggu pasti ada tugas tambahan yang harus dikerjakan,β ujarnya.
Secara keseluruhan, pekerjaan tersebut kira-kira membutuhkan waktu sekitar dua jam per hari. Karena keterbatasan waktu, sebagian tugas dikerjakan setelah jam sekolah atau dibawa pulang ke rumah. βDibawa pulang lembur di rumah atau dikerjakan sepulang sekolah,β katanya.
Di luar urusan administratif, guru juga memberikan perhatian ketika peserta didik mengalami masalah. Pendampingan tersebut menambah tanggung jawab guru di luar kegiatan pembelajaran. Dalam kondisi tersebut, ada pekerjaan lain yang akhirnya tidak dapat dilakukan secara optimal.
Beragam tanggung jawab itu menunjukkan bahwa pekerjaan guru mencakup lebih dari sekadar menyampaikan materi di kelas. Guru perlu menyelesaikan administrasi sekolah, menjalankan tugas tambahan, serta mendampingi peserta didik. Pembagian waktu antara berbagai tanggung jawab tersebut menjadi salah satu persoalan yang dihadapi guru dalam menjalankan kegiatan pendidikan di sekolah.
Penulis: Evi Alviyah
Editor: Fatma Amalia Adyan
