PURWOKERTO – Proses pemugaran Candi Semar di Kompleks Candi Arjuna, Desa Dieng Kulon, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kelestarian bangunan cagar budaya di kawasan Dieng. Kegiatan tersebut dilakukan dengan penanganan khusus agar struktur bangunan candi tetap terjaga.
Candi Semar merupakan salah satu bangunan yang berada di kelompok tengah Kompleks Candi Dieng bersama Candi Arjuna, Srikandi, Puntadewa, dan Sembadra. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Candi Semar termasuk bangunan yang diperkirakan berasal dari sekitar abad ke-8 hingga ke-9 Masehi.
Pemugaran Candi Semar menjadi perhatian pemerintah pada 2026. Kementerian Kebudayaan bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Tengah melakukan pemugaran sebagai bagian dari pelestarian warisan budaya bendawi di kawasan Candi Dieng. Dalam prosesnya, pekerjaan dilakukan secara hati-hati karena bangunan candi merupakan peninggalan bersejarah yang memerlukan penanganan khusus.
Dalam pelaksanaannya, pemugaran dilakukan secara bertahap dengan menggunakan perancah untuk menunjang proses pengerjaan pada bagian-bagian bangunan candi yang memerlukan penanganan. Proses tersebut dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan kondisi dan keaslian struktur candi sebagai bangunan cagar budaya.
Pemugaran Candi Semar ditargetkan selesai pada 2026. Setelah tahap tersebut selesai, pemerintah berencana melanjutkan pemugaran pagar candi serta melakukan ekskavasi atau penggalian arkeologis di kawasan Candi Dieng untuk mencari struktur dan artefak sejarah yang masih tertimbun.
Upaya tersebut tidak hanya bertujuan mempertahankan bentuk fisik candi, tetapi juga menjaga nilai sejarah yang dimiliki Kompleks Candi Arjuna. Dengan demikian, kawasan tersebut dapat terus dimanfaatkan sebagai tempat pembelajaran sejarah dan budaya sekaligus destinasi wisata bagi masyarakat.
