
(Sumber: Dokumentasi Pribadi)
PURWOKERTO — Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (KBMU) kembali mempertanyakan tindak lanjut tujuh tuntutan kepada pihak Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dalam Audiensi Terbuka “Unsoed Problematik: Menagih Janji, Evaluasi, dan Reformasi Total”. Audiensi berlangsung pada Jumat (11/9/2026) pukul 14.00–18.00 WIB di depan Gedung Rektorat Unsoed. Sejumlah persoalan yang dibahas meliputi penerimaan mahasiswa baru, evaluasi birokrasi, transparansi UKT dan anggaran, serta tata kelola universitas.
Dalam audiensi tersebut, mahasiswa meminta penjelasan mengenai perkembangan dari tuntutan yang sebelumnya telah disampaikan kepada Plt. Rektor Unsoed. Forum dihadiri oleh Plt. Rektor bersama jajaran pimpinan universitas dan fakultas. Pembahasan kemudian diarahkan pada langkah yang telah dan akan dilakukan birokrasi untuk menindaklanjuti persoalan yang disampaikan mahasiswa.
Salah satu langkah yang disampaikan pihak universitas ialah pembentukan task force dan tim tata kelola yang akan melibatkan pejabat berwenang, pihak yang berkompeten, serta mahasiswa. Universitas juga menyampaikan rencana perbaikan mekanisme penerimaan mahasiswa baru yang ditargetkan berjalan sebelum proses penerimaan berikutnya. Selain itu, pihak universitas berencana mengembangkan dashboard untuk memantau proses penganggaran dan perencanaan.
Pembahasan lain berkaitan dengan evaluasi dan pergeseran pejabat di lingkungan universitas. Pihak birokrasi menyatakan bahwa proses tersebut akan dilakukan berdasarkan aturan kepegawaian, assessment, dan prosedur yang berlaku. Sementara itu, mahasiswa menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dan independensi task force dalam mengawal pelaksanaan tindak lanjut.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari pengawalan mahasiswa terhadap tujuh tuntutan yang telah disampaikan kepada pihak universitas. KBMU meminta agar rencana yang telah disampaikan tidak berhenti pada pembentukan tim atau penyusunan rancangan, tetapi dilanjutkan dengan langkah yang dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan. Perkembangan tindak lanjut tersebut selanjutnya akan menjadi perhatian KBMU dalam mengawal komitmen pihak universitas.
Penulis: Khanifah Zulfi
Editor: Meilan Triwahyuni
