Reporter: Isfarotul Khasanah | Editor: Hanifah Adwa Nur Sifa
Sudutnalar.com, 15 September 2026

BANYUMAS, SudutNalar β Tradisi siraman masih dipertahankan dalam rangkaian
pernikahan warga Desa Banjarsari, Kabupaten Banyumas. Prosesi yang dilaksanakan sehari sebelum akad nikah pada Minggu (9/8/2026) tersebut menjadi bagian dari upaya keluarga mempelai mempertahankan tradisi Jawa yang mulai jarang dilakukan.
Dalam tradisi Jawa, siraman merupakan ritual penyucian diri calon pengantin yang dilakukan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Siraman diawali dengan sungkeman dan permohonan doa restu kepada orang tua sebelum calon mempelai memasuki tahapan utama prosesi. Setelah itu, orang tua dan keluarga secara bergantian menyiramkan air yang telah dicampur bunga setaman ke bagian kepala, pundak, tangan, hingga kaki calon mempelai sambil memanjatkan doa dan harapan.
Selama prosesi berlangsung, calon mempelai mengenakan kain jumputan dan roncean melati sebagai bagian dari perlengkapan adat. Jalannya prosesi dipandu oleh pembawa acara menggunakan bahasa Jawa.
Prosesi tidak hanya dilakukan oleh mempelai perempuan, tetapi juga dilaksanakan kepada mempelai laki-laki di lokasi yang sama. Pelaksanaan kedua prosesi dipusatkan di kediaman mempelai laki-laki di Desa Banjarsari karena sebagian keluarga mempelai perempuan berasal dari Bekasi, Jawa Barat.
Meski kini tidak selalu dijumpai dalam setiap pernikahan, keluarga kedua mempelai memilih tetap melaksanakan siraman sebagai bagian dari rangkaian adat yang dianggap memiliki makna penting dalam prosesi pernikahan.

Banyumas, Minggu (9/8/2026). (Foto: Dokumentasi Pribadi Motorika)
Parmi, orang tua mempelai laki-laki, mengatakan pelaksanaan siraman berawal dari
keinginan mempelai perempuan yang ingin menjalani rangkaian adat sebelum pernikahan.
βPengantin perempuan yang menginginkan adanya prosesi siraman sebelum pernikahan,β ujarnya saat diwawancarai pada 15 September 2026.
βKami ingin tetap melestarikan budaya Jawa, khususnya tradisi yang berkaitan dengan
pernikahan,β katanya.
Selain menjadi bagian dari rangkaian adat pernikahan, tradisi ini juga mencerminkan
penghormatan kepada orang tua serta harapan agar kehidupan rumah tangga kedua mempelai dapat berjalan dengan baik.
