Sudutnalar.com, Minggu, 27 September 2026, 09.00 WIB

Kantor Advokat Cilacap (Foto: Dok. Pribadi F)
CILACAP, SUDUTNALAR – Perkara perceraian di Kabupaten Cilacap dipicu oleh persoalan ekonomi dan nafkah yang tidak terpenuhi. Persoalan tersebut semakin memburuk ketika uang kebutuhan rumah tangga digunakan untuk judi online sehingga kondisi rumah tangga semakin tidak harmonis.
Pekerja advokat Cilacap berinisial F mengatakan perceraian di Cilacap mencapai 6.000 perkara setiap tahun dan 70% di antaranya merupakan cerai gugat yang diajukan pihak istri.
“Kebanyakan karena masalah ekonomi seperti nafkah tidak terpenuhi dan kebutuhan rumah tangga yang tidak tercukupi. Bahkan, uang yang seharusnya untuk kebutuhan anak justru digunakan judi online oleh suami,” ujar F.
Menurut F, persoalan judi online tidak berhenti pada uang yang hilang. Ketika uang kebutuhan rumah tangga dialihkan untuk berjudi, maka masalah keuangan semakin berat. Aset atau barang berharga milik keluarga terpaksa dijual untuk menutupi utang yang menumpuk. Kondisi tersebut memicu pertengkaran dalam rumah tangga hingga akhirnya terjadi perceraian.
Selain faktor judi online, F juga mengatakan bahwa perceraian dapat dipicu oleh perselingkuhan, hubungan jarak jauh, pernikahan usia dini, dan kekerasan dalam rumah tangga. Namun, perkara judi online cenderung banyak ditemukan dan mengalami peningkatan setiap tahun. Dalam perkara tersebut, yang paling banyak terlibat adalah pihak suami.
Gandrungmangu menjadi salah satu wilayah yang cukup sering ditangani F dalam perkara perceraian di Kabupaten Cilacap. Namun, berdasarkan data publik 2026 belum cukup kuat untuk menyebut Gandrungmangu sebagai kecamatan dengan angka perceraian tertinggi.
Pengalaman F menangani perkara di Gandrungmangu menunjukkan bahwa persoalan rumah tangga kerap melibatkan lebih dari satu faktor. Perselisihan yang awalnya muncul dari satu masalah dapat berkembang menjadi konflik yang lebih kompleks ketika tidak segera diselesaikan hingga akhirnya berlanjut ke proses perceraian.
Penulis – Elisyia Putri Himawan
Editor – Ilma Lutfi Anasari
