Skip to content
sudutnalar.com
Menu
  • Beranda
  • Tentang
  • Bahasa
  • Wisata
  • Tips
  • Budaya
  • Teknologi
  • Sosial
  • Politik
  • Sastra
  • Kuliner
  • Hiburan
  • Profile
  • Pendidikan
  • Feature
  • Ekonomi
  • Hukum
Menu

Dugaan Keracunan MBG di Banyumas, Begini Perspektif Mahasiswa Hukum terhadap Tanggung Jawab Penyedia

Posted on September 30, 2026September 30, 2026 by Erdi Aqil Fauzan

Senin, 28 September 2026

Ilustrasi murid yang menjadi korban keracunan MBG terus terjadi sejak awal program itu dimulai. (Sumber dok: REUTERS/Willy Kurniawan)

BANYUMAS, SUDUTNALAR – Dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Banyumas tidak hanya menjadi persoalan kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan tanggung jawab hukum atas keamanan makanan yang diberikan kepada murid.

Mahasiswa hukum, Abitha (19), menilai perlu dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab keluhan kesehatan yang dialami murid serta pihak yang bertanggung jawab. Menurutnya, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi pihak yang perlu diperiksa karena berperan dalam menyiapkan hingga mendistribusikan makanan.

“Pihak yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban paling pertama jelas SPPG-nya,” ujarnya. Ia menambahkan, tanggung jawab juga berkaitan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam hal pengawasan program MBG.

Jika penyedia terbukti bertanggung jawab, korban seharusnya mendapatkan penanganan medis dan biaya pengobatan. Penyedia juga perlu memperbaiki prosedur penyajian makanan untuk mencegah kejadian serupa.

Abitha menjelaskan bahwa penyedia dapat dikenai sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran, mulai dari sanksi administratif dan ganti rugi hingga pidana apabila unsur-unsurnya terpenuhi. Hal tersebut diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Dalam konteks penyelenggaraan MBG, Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 4 Tahun 2026 juga secara khusus mengatur sistem penjaminan keamanan dan mutu pangan. Aturan tersebut mencakup pengendalian risiko pada setiap tahap penyajian serta penanganan kejadian keracunan makanan.

Ilustrasi menu MBG (Sumber dok: Solopos/Howi Widodo)

Menurut mahasiswa hukum tersebut, pengawasan keamanan makanan perlu diperketat, mulai dari pemeriksaan bahan, kebersihan dapur, proses memasak, penyimpanan, pengiriman, hingga makanan diterima dan dikonsumsi siswa. Setiap SPPG juga perlu memiliki prosedur yang jelas apabila ditemukan makanan yang diduga bermasalah.

Dengan adanya dugaan kasus tersebut, Abitha menilai keamanan dan kelayakan makanan harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program MBG. Pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar makanan yang diterima siswa tetap aman dan kejadian serupa tidak terjadi kembali.

Penulis: Rusmahendrati Kencana Rukmi

Editor: Syifa Putri Fadillah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Berita Terbaru

  • Dulu Semalam Suntuk, Kini Sekadar Pembuka Acara: Cerita Lengger dari Rumah Lengger Banyumas
    By bagus aji
    Oktober 9, 2026
    Lukisan penari lengger dan seperangkat calung di sudut […]
  • Gemblong Ocar-Acir di Tengah Perubahan Selera Generasi Muda
    By Erdi Aqil Fauzan
    Oktober 8, 2026
    Penulis: Erdi Aqil Fauzan | Keterangan: Feature, […]
  • Ketika Krama Inggil Perlahan Kehilangan Suara di Patikraja
    By Erdi Aqil Fauzan
    Oktober 8, 2026
    Oleh: Farah Nasywa Nurrahma | Narasumber: Mareta & […]

Pendidikan

  • SMA Muhammadiyah Sokaraja Benahi Manajemen untuk Pulihkan Kepercayaan Masyarakat
    By shafrifa aulia
    Pendidikan
    September 29, 2026
  • Keterbatasan Perpustakaan Tak Padamkan Semangat Membaca, Pojok Literasi Jadi Solusi bagi Murid UPTD SDN 3 Kedungdawa
    By calista aneen
    Pendidikan
    September 29, 2026
  • Kopi dan Laptop: Cerita Mahasiswa Unsoed Menghadapi Tenggat Tugas Tengah Semester
    By athaya qila
    Pendidikan
    September 29, 2026

Bahasa

  • Mengenal Dunia Inklusif Melalui Kelas Bahasa Isyarat Himpunan Mahasiswa KIP-K Unsoed
    By kelaas d
    Bahasa Bahasa, Pendidikan, Terbaru
    September 21, 2026
  • Usung Tema “Citta Karya”, Seminar Kepenulisan 2026 Hadirkan Luluk HF, Penulis “Mariposa”
    By kelaas d
    Bahasa Bahasa, Pendidikan, Sastra
    September 21, 2026
  • Festival Literasi Banyumas 2026 Resmi Berlangsung 14–16 September
    By kelaas d
    Bahasa Bahasa, Hiburan, Pendidikan, Sastra
    September 21, 2026
  • Festival Literasi Banyumas 2026 Resmi Dibuka, Wabup Dorong Budaya Baca Masyarakat
    By akt 24
    Bahasa Bahasa, Sastra
    September 21, 2026
  • Festival Literasi Banyumas 2026 Hadirkan Beragam Stan Literasi
    By kelaas d
    Bahasa Bahasa, Pendidikan
    September 21, 2026

Kuliner

  • Segelas Dawet Ayu, Rezeki yang Tak Tertukar
    By Hanunah Mumtaz
    Feature, Kuliner, Sosial
    Oktober 8, 2026
  • Makaroni Tasik Mang Dadang, Kuliner Pedas Hits di Purwokerto
    By Hanunah Mumtaz
    Kuliner
    September 21, 2026
  • Memadukan Kopi dan Literasi di Bawah Keteduhan Hutan Pinus Ajibarang
    By kelaas d
    Kuliner, Wisata
    September 21, 2026

Wisata

  • Riak Sang Penyu, Potret Kehidupan di Kawasan Konservasi
    By kelasB
    Pendidikan, Wisata
    September 21, 2026
  • Sabtu Malam, Kawasan Malioboro Dipenuhi Wisatawan
    By akt 24
    Wisata
    September 21, 2026
  • Memadukan Kopi dan Literasi di Bawah Keteduhan Hutan Pinus Ajibarang
    By kelaas d
    Kuliner, Wisata
    September 21, 2026

Sudut Nalar

Media pemberitaan mahasiswa
Hasil praktik Mata Kuliah Dasar-dasar Jurnalistik.

Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jenderal Soedirman

Tautan

Tentang Kami
Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kirim Tulisan
Arsip Berita.

Tentang

Diterbitkan oleh mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jenderal Soedirman, sebagai bagian dari praktik Mata Kuliah Dasar-dasar Jurnalistik.

Dosen Pengampu : Dr. Memet Sudaryanto, M.Pd.

©2026 sudutnalar.com | Design: Newspaperly WordPress Theme