Senin, 28 September 2026

Ilustrasi murid yang menjadi korban keracunan MBG terus terjadi sejak awal program itu dimulai. (Sumber dok: REUTERS/Willy Kurniawan)
BANYUMAS, SUDUTNALAR – Dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Banyumas tidak hanya menjadi persoalan kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan tanggung jawab hukum atas keamanan makanan yang diberikan kepada murid.
Mahasiswa hukum, Abitha (19), menilai perlu dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab keluhan kesehatan yang dialami murid serta pihak yang bertanggung jawab. Menurutnya, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi pihak yang perlu diperiksa karena berperan dalam menyiapkan hingga mendistribusikan makanan.
“Pihak yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban paling pertama jelas SPPG-nya,” ujarnya. Ia menambahkan, tanggung jawab juga berkaitan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam hal pengawasan program MBG.
Jika penyedia terbukti bertanggung jawab, korban seharusnya mendapatkan penanganan medis dan biaya pengobatan. Penyedia juga perlu memperbaiki prosedur penyajian makanan untuk mencegah kejadian serupa.
Abitha menjelaskan bahwa penyedia dapat dikenai sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran, mulai dari sanksi administratif dan ganti rugi hingga pidana apabila unsur-unsurnya terpenuhi. Hal tersebut diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Dalam konteks penyelenggaraan MBG, Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 4 Tahun 2026 juga secara khusus mengatur sistem penjaminan keamanan dan mutu pangan. Aturan tersebut mencakup pengendalian risiko pada setiap tahap penyajian serta penanganan kejadian keracunan makanan.

Ilustrasi menu MBG (Sumber dok: Solopos/Howi Widodo)
Menurut mahasiswa hukum tersebut, pengawasan keamanan makanan perlu diperketat, mulai dari pemeriksaan bahan, kebersihan dapur, proses memasak, penyimpanan, pengiriman, hingga makanan diterima dan dikonsumsi siswa. Setiap SPPG juga perlu memiliki prosedur yang jelas apabila ditemukan makanan yang diduga bermasalah.
Dengan adanya dugaan kasus tersebut, Abitha menilai keamanan dan kelayakan makanan harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program MBG. Pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar makanan yang diterima siswa tetap aman dan kejadian serupa tidak terjadi kembali.
Penulis: Rusmahendrati Kencana Rukmi
Editor: Syifa Putri Fadillah
