Skip to content
sudutnalar.com
Menu
  • Beranda
  • Tentang
  • Bahasa
  • Wisata
  • Tips
  • Budaya
  • Teknologi
  • Sosial
  • Politik
  • Sastra
  • Kuliner
  • Hiburan
  • Profile
  • Pendidikan
  • Feature
  • Ekonomi
  • Hukum
Menu

Modus Penyamaran di WhatsApp, Seorang Perempuan Jadi Korban Pelecehan Video Call di Purwokerto

Posted on September 30, 2026 by Erdi Aqil Fauzan

Penulis: Nisa Nigella Sativa | Narasumber: FA | Keterangan: Isu Hukum | Jum’at, 25 September 2026 | 12.10 WIB

Ilustrasi AI ancaman pelecehan digital melalui video call

BANYUMAS, SUDUTNALAR – Modus pelecehan seksual berbasis digital kembali mengintai ruang publik. Seorang perempuan berinisial FA yang berdomisili di Purwokerto menjadi korban aksi tidak senonoh melalui panggilan video (video call) di aplikasi WhatsApp, setelah pelaku berpura-pura menjadi rekannya.

Kejadian bermula saat FA menerima pesan singkat dari nomor yang tidak dikenal. Untuk mengelabui korban, pelaku mengaku sebagai teman dekat FA. Karena percaya, FA merespons komunikasi tersebut hingga akhirnya bersedia diajak untuk melakukan video call.

Namun, begitu sambungan video terhubung, pelaku justru langsung menunjukkan aksi tidak senonoh dengan memperlihatkan alat kelamin miliknya. FA yang kaget dan terkejut spontan mematikan panggilan video dan segera memblokir nomor pelaku.

“Saat melihat hal tidak pantas itu, saya langsung matikan panggilannya. Reaksi saya waktu itu cuma bisa diam karena kaget, takut, dan bingung harus bagaimana. Karena merasa malu, saya memutuskan tidak cerita ke siapa-siapa dan pilih langsung blokir nomornya,” ujar FA.

Awalnya, FA memilih memendam kejadian ini sendirian dan tidak melaporkannya ke pihak berwajib maupun pengelola aplikasi. Namun, keberaniannya untuk bersuara muncul setelah ia mengetahui ada korban lain dengan modus serupa.

Atas kejadian yang menimpanya, FA menyampaikan dua tuntutan utama untuk mencegah kasus serupa terulang. Ia mendorong pihak kepolisian dan aparat penegak hukum agar lebih responsif dalam menangani kasus pelecehan digital. Polisi diminta bertindak tegas dan menerapkan (UU TPKS) secara konsisten tanpa harus menunggu kasus menjadi viral atau korban mengalami trauma berat terlebih dahulu.

Selain itu, FA juga mendesak pengembang aplikasi WhatsApp serta penyedia platform digital lainnya untuk memperketat sistem keamanan. Ia berharap platform dapat mengoptimalkan teknologi AI guna menyaring konten tak senonoh secara otomatis, mempermudah fitur pelaporan bagi korban, serta memberlakukan pemblokiran permanen terhadap perangkat (HP) yang digunakan pelaku.

Penulis: Nisa Nigella Sativa

Editor: Levina Naurah Syifa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Berita Terbaru

  • Dulu Semalam Suntuk, Kini Sekadar Pembuka Acara: Cerita Lengger dari Rumah Lengger Banyumas
    By bagus aji
    Oktober 9, 2026
    Lukisan penari lengger dan seperangkat calung di sudut […]
  • Gemblong Ocar-Acir di Tengah Perubahan Selera Generasi Muda
    By Erdi Aqil Fauzan
    Oktober 8, 2026
    Penulis: Erdi Aqil Fauzan | Keterangan: Feature, […]
  • Ketika Krama Inggil Perlahan Kehilangan Suara di Patikraja
    By Erdi Aqil Fauzan
    Oktober 8, 2026
    Oleh: Farah Nasywa Nurrahma | Narasumber: Mareta & […]

Pendidikan

  • SMA Muhammadiyah Sokaraja Benahi Manajemen untuk Pulihkan Kepercayaan Masyarakat
    By shafrifa aulia
    Pendidikan
    September 29, 2026
  • Keterbatasan Perpustakaan Tak Padamkan Semangat Membaca, Pojok Literasi Jadi Solusi bagi Murid UPTD SDN 3 Kedungdawa
    By calista aneen
    Pendidikan
    September 29, 2026
  • Kopi dan Laptop: Cerita Mahasiswa Unsoed Menghadapi Tenggat Tugas Tengah Semester
    By athaya qila
    Pendidikan
    September 29, 2026

Bahasa

  • Mengenal Dunia Inklusif Melalui Kelas Bahasa Isyarat Himpunan Mahasiswa KIP-K Unsoed
    By kelaas d
    Bahasa Bahasa, Pendidikan, Terbaru
    September 21, 2026
  • Usung Tema “Citta Karya”, Seminar Kepenulisan 2026 Hadirkan Luluk HF, Penulis “Mariposa”
    By kelaas d
    Bahasa Bahasa, Pendidikan, Sastra
    September 21, 2026
  • Festival Literasi Banyumas 2026 Resmi Berlangsung 14–16 September
    By kelaas d
    Bahasa Bahasa, Hiburan, Pendidikan, Sastra
    September 21, 2026
  • Festival Literasi Banyumas 2026 Resmi Dibuka, Wabup Dorong Budaya Baca Masyarakat
    By akt 24
    Bahasa Bahasa, Sastra
    September 21, 2026
  • Festival Literasi Banyumas 2026 Hadirkan Beragam Stan Literasi
    By kelaas d
    Bahasa Bahasa, Pendidikan
    September 21, 2026

Kuliner

  • Segelas Dawet Ayu, Rezeki yang Tak Tertukar
    By Hanunah Mumtaz
    Feature, Kuliner, Sosial
    Oktober 8, 2026
  • Makaroni Tasik Mang Dadang, Kuliner Pedas Hits di Purwokerto
    By Hanunah Mumtaz
    Kuliner
    September 21, 2026
  • Memadukan Kopi dan Literasi di Bawah Keteduhan Hutan Pinus Ajibarang
    By kelaas d
    Kuliner, Wisata
    September 21, 2026

Wisata

  • Riak Sang Penyu, Potret Kehidupan di Kawasan Konservasi
    By kelasB
    Pendidikan, Wisata
    September 21, 2026
  • Sabtu Malam, Kawasan Malioboro Dipenuhi Wisatawan
    By akt 24
    Wisata
    September 21, 2026
  • Memadukan Kopi dan Literasi di Bawah Keteduhan Hutan Pinus Ajibarang
    By kelaas d
    Kuliner, Wisata
    September 21, 2026

Sudut Nalar

Media pemberitaan mahasiswa
Hasil praktik Mata Kuliah Dasar-dasar Jurnalistik.

Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jenderal Soedirman

Tautan

Tentang Kami
Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kirim Tulisan
Arsip Berita.

Tentang

Diterbitkan oleh mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jenderal Soedirman, sebagai bagian dari praktik Mata Kuliah Dasar-dasar Jurnalistik.

Dosen Pengampu : Dr. Memet Sudaryanto, M.Pd.

©2026 sudutnalar.com | Design: Newspaperly WordPress Theme