Banyumas, 29 September 2026

Ilustrasi Penipuan Online (Sumber: Tempo.co)
BANYUMAS, SUDUTNALAR β Modus penipuan siber mengatasnamakan e-commerce kembali memakan korban. Seorang mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto berinisial M harus kehilangan uang jutaan rupiah setelah terjebak pola kejahatan baru yang melibatkan pemindaian QRIS hingga pengajuan pinjaman online ilegal pada Sabtu, 26 September 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.
Peristiwa tersebut bermula sesaat setelah korban menyelesaikan transaksi pembelian aksesori di TikTok Shop. Tidak lama berselang, pelaku menghubungi korban lewat WhatsApp dan mengaku sebagai kurir yang menginformasikan bahwa paket korban tertukar. Karena alasan tersebut dinilai logis, korban tidak menaruh curiga dan menerima tawaran pengembalian dana (refund).
Puncak kerugian terjadi ketika pelaku mengirimkan kode QRIS dengan dalih verifikasi refund. Tanpa curiga, korban memindai kode tersebut. Seketika, aplikasi perbankannya mengalami gangguan dan seluruh saldo di rekeningnya terkuras habis.
Di tengah kondisi panik, pelaku menggunakan teknik manipulasi psikologis dengan berpura-pura tenang dan berjanji bertanggung jawab. Memanfaatkan situasi tersebut, pelaku kembali mengarahkan korban untuk mengakses serta mendaftarkan data di fitur pinjaman online (SPinjam). Korban baru menyadari adanya eksploitasi data ketika instruksi pelaku mengarah pada unggah foto KTP dan verifikasi identitas.
Akibat kejadian ini, total kerugian materi yang dialami korban mencapai lebih dari Rp2 juta. “Selain uang yang hilang, saya paling cemas soal data pribadi karena sempat memasukkan foto KTP dan nomor HP,” ujar M.
Korban mendatangi kantor kepolisian terdekat untuk membuat laporan polisi. Namun, sejauh ini penanganan baru sebatas pendataan berkas administrasi, sehingga korban menyadari bahwa pelaporan formal tidak menjamin pemulihan dana.
Dari pengalaman tersebut, korban mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa, agar selalu meningkatkan kewaspadaan dalam bertransaksi digital. βJangan mudah percaya dan bertindak gegabah, seperti asal memindai QRIS atau memberikan data pribadi hanya karena panik saat ditelepon orang asing,β pesan M.
Penulis: Rizqina Ayu Kasturi
Editor: Nabila Putri Klarensia
