Skip to content
sudutnalar.com
Menu
  • Beranda
  • Tentang
  • Bahasa
  • Wisata
  • Tips
  • Budaya
  • Teknologi
  • Sosial
  • Politik
  • Sastra
  • Kuliner
  • Hiburan
  • Profile
  • Pendidikan
  • Feature
  • Ekonomi
  • Hukum
Menu

Maraknya Aksi Tawuran Remaja di Tegal, Polisi Tegaskan Hukuman dan Imbau Peran Aktif Orang Tua

Posted on September 30, 2026September 30, 2026 by dava hanif

Penulis: Revaliana Arianti | Narasumber: Sunyarni & ER | Keterangan: Hukum | Sabtu, 26 September 2026 | 16.00 WIB

Ilustrasi Tawuran oleh Sekelompok Remaja (Sumber: Cianjur Ekspres)

TEGAL, SUDUTNALAR — Aksi tawuran yang melibatkan remaja di wilayah Tegal kembali menjadi perhatian dalam beberapa bulan terakhir. Sejumlah kejadian tawuran tersebut menimbulkan keresahan ditengah masyarakat, terlebih ketika aksi kekerasan melibatkan pelajar dan terjadi di lingkungan pemukiman warga. Kekhawatiran semakin meningkat setelah sejumlah remaja yang terlibat keributan diketahui membawa senjata tajam, sehingga berpotensi membahayakan keamanan masyarakat sekitar.

ER, warga sekaligus saksi mata yang ada pada situasi tawuran saat itu, mengatakan aksi para remaja yang berkelahi dengan membawa senjata tajam membuat dirinya merasa gelisah. Terlebih, lokasi kejadian berada tidak jauh dari lingkungan tempat tinggalnya.

“Pastinya saya takut karena dekat dengan lingkungan tempat tinggal saya. Melihat mereka membawa sajam membuat saya semakin khawatir dan waspada. Terlebih, mendengar adanya korban akibat tawuran kemarin membuat saya resah dan tidak ingin kejadian seperti itu kembali terjadi,” ujar ER, Sabtu (26/9/2026).

Keresahan tersebut mendapat perhatian dari kepolisian. Kapolsek Slawi, Kompol Sunyarni, yang menegaskan bahwa tawuran tidak dapat dipandang hanya sebagai kenakalan remaja biasa. Perkelahian yang dilakukan secara bersama-sama dapat dikatergorikan tindak pidana dengan penerapan pasal disesuaikan dengan bentuk perbuatan dan akibat yang ditimbulkan.

“Perkelahian satu lawan satu saja dapat masuk tindak pidana. Apalagi dilakukan secara bersama-sama. Kalau dilakukan bersama-sama dan mengakibatkan orang lain terluka, perbuatannya dapat diproses sesuai ketentuan pidana yang berlaku,” jelas Sunyarni.

Dalam KUHP yang berlaku sejak 2 Januari 2026, kekerasan secara bersama-sama di muka umum dapat dikenakan Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman pidana dapat menjadi lebih berat apabila perbuatan tersebut mengakibatkan luka berat atau kematian, bergantung pada unsur dan akibat dalam perkara.

Menurut Sunyarni, penanganan tawuran tidak cukup hanya mengandalkan kepolisian. Peran orang tua, sekolah, dan lingkungan diperlukan untuk melakukan pengawasan serta membimbing remaja agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan.

“Remaja adalah generasi penerus bangsa. Polisi, orang tua, pihak sekolah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat harus bergandengan tangan untuk membimbing anak-anak kita agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menunggu hingga tawuran terjadi. Masyarakat yang mengetahui adanya potensi aksi tawuran dapat segera melaporkannya melalui layanan Call Center 110 agar polisi dapat melakukan tindakan pencegahan.

“Layanan 110 tetap aktif di Polsek maupun Polres. Kalau masyarakat mengetahui adanya tawuran atau potensi tawuran, segera laporkan. Kita harus bersama-sama, membangun lingkungan aman dan nyaman mulai dari kepolisian, orang tua, masyarakat, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat, untuk mencegah tawuran.” pungkas Sunyarni.

Maraknya aksi tawuran tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan tidak cukup hanya dilakukan setelah kejadian berlangsung. Pengawasan keluarga, kepedulian lingkungan, serta respons cepat masyarakat dan kepolisian diperlukan agar aksi kekerasan di kalangan remaja tidak terus berulang.

Penulis — Revaliana Arianti

Editor — Zalfa Nur Afiifah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Berita Terbaru

  • Dulu Semalam Suntuk, Kini Sekadar Pembuka Acara: Cerita Lengger dari Rumah Lengger Banyumas
    By bagus aji
    Oktober 9, 2026
    Lukisan penari lengger dan seperangkat calung di sudut […]
  • Gemblong Ocar-Acir di Tengah Perubahan Selera Generasi Muda
    By Erdi Aqil Fauzan
    Oktober 8, 2026
    Penulis: Erdi Aqil Fauzan | Keterangan: Feature, […]
  • Ketika Krama Inggil Perlahan Kehilangan Suara di Patikraja
    By Erdi Aqil Fauzan
    Oktober 8, 2026
    Oleh: Farah Nasywa Nurrahma | Narasumber: Mareta & […]

Pendidikan

  • SMA Muhammadiyah Sokaraja Benahi Manajemen untuk Pulihkan Kepercayaan Masyarakat
    By shafrifa aulia
    Pendidikan
    September 29, 2026
  • Keterbatasan Perpustakaan Tak Padamkan Semangat Membaca, Pojok Literasi Jadi Solusi bagi Murid UPTD SDN 3 Kedungdawa
    By calista aneen
    Pendidikan
    September 29, 2026
  • Kopi dan Laptop: Cerita Mahasiswa Unsoed Menghadapi Tenggat Tugas Tengah Semester
    By athaya qila
    Pendidikan
    September 29, 2026

Bahasa

  • Mengenal Dunia Inklusif Melalui Kelas Bahasa Isyarat Himpunan Mahasiswa KIP-K Unsoed
    By kelaas d
    Bahasa Bahasa, Pendidikan, Terbaru
    September 21, 2026
  • Usung Tema “Citta Karya”, Seminar Kepenulisan 2026 Hadirkan Luluk HF, Penulis “Mariposa”
    By kelaas d
    Bahasa Bahasa, Pendidikan, Sastra
    September 21, 2026
  • Festival Literasi Banyumas 2026 Resmi Berlangsung 14–16 September
    By kelaas d
    Bahasa Bahasa, Hiburan, Pendidikan, Sastra
    September 21, 2026
  • Festival Literasi Banyumas 2026 Resmi Dibuka, Wabup Dorong Budaya Baca Masyarakat
    By akt 24
    Bahasa Bahasa, Sastra
    September 21, 2026
  • Festival Literasi Banyumas 2026 Hadirkan Beragam Stan Literasi
    By kelaas d
    Bahasa Bahasa, Pendidikan
    September 21, 2026

Kuliner

  • Segelas Dawet Ayu, Rezeki yang Tak Tertukar
    By Hanunah Mumtaz
    Feature, Kuliner, Sosial
    Oktober 8, 2026
  • Makaroni Tasik Mang Dadang, Kuliner Pedas Hits di Purwokerto
    By Hanunah Mumtaz
    Kuliner
    September 21, 2026
  • Memadukan Kopi dan Literasi di Bawah Keteduhan Hutan Pinus Ajibarang
    By kelaas d
    Kuliner, Wisata
    September 21, 2026

Wisata

  • Riak Sang Penyu, Potret Kehidupan di Kawasan Konservasi
    By kelasB
    Pendidikan, Wisata
    September 21, 2026
  • Sabtu Malam, Kawasan Malioboro Dipenuhi Wisatawan
    By akt 24
    Wisata
    September 21, 2026
  • Memadukan Kopi dan Literasi di Bawah Keteduhan Hutan Pinus Ajibarang
    By kelaas d
    Kuliner, Wisata
    September 21, 2026

Sudut Nalar

Media pemberitaan mahasiswa
Hasil praktik Mata Kuliah Dasar-dasar Jurnalistik.

Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jenderal Soedirman

Tautan

Tentang Kami
Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kirim Tulisan
Arsip Berita.

Tentang

Diterbitkan oleh mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jenderal Soedirman, sebagai bagian dari praktik Mata Kuliah Dasar-dasar Jurnalistik.

Dosen Pengampu : Dr. Memet Sudaryanto, M.Pd.

©2026 sudutnalar.com | Design: Newspaperly WordPress Theme