Sudutnalar, 28 September 2026

Penemuan Jasad Bayi Perempuan di Komlek Makam Cigadung, Kelurahan Kutawaru, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap (Foto: Dok. Narasumber)
CILACAP, SUDUTNALAR β Warga Keluruhan Kutawaru, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, dikejutkan dengan penemuan jasad bayi perempuan terkubur dangkal dengan dibungkus kaus dan celana di komplek makam Cigadung pada Kamis, 24 September 2026.
Kasi Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kutawaru, Zuhri, menjelaskan bahwa penemuan itu terjadi sekitar pukul 07.15 WIB. Menurutnya, seorang penggali kubur bernama Kuat menemukannya saat berada di komplek makam bersama warga lain yang hendak menggali liang kubur untuk warga yang meninggal dunia.
βSaat mencari kembang, Pak Kuat mencurigai gundukan tanah kecil yang mengeluarkan bau menyengat. Setelah diperiksa, ternyata di dalamnya terdapat jasad bayi,β ungkap Zuhri.
Kuat langsung melapor kepada penjaga makam setempat, kemudian meneruskan laporan ke pihak kelurahan.
Koordinasi Kelurahan dan Aparat
Zuhri menuturkan, setelah menerima laporan, Kasi Trantib Kelurahan Kutawaru berkoordinasi dengan ketua Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) dan bidan setempat. Informasi itu kemudian diteruskan kepada Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa). Lurah Kutawaru selanjutnya melaporkan kejadian ini kepada Kapolsek Cilacap Tengah melalui telepon.
Ia mengatakan, pihak yang dilibatkan meliputi bidan desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Polsek Cilacap Tengah, serta RSUD Cilacap sebagai tempat visum.
Penanganan Kepolisian
Polisi bersama ahli forensik telah melakukan visum terhadap jasad bayi dan mengambil sampel jaringan untuk tes DNA. Polisi juga menggelar reka ulang penemuan jasad dan meminta keterangan rinci dari para saksi.
Berdasarkan informasi yang diterima pihak kelurahan, polisi masih menyelidiki kasus ini. βDugaan sementara, bayi tersebut bukan hasil aborsi karena kondisi pusarnya sudah mengering,β ujar Zuhri.
Ia menambahkan, hingga kini polisi belum menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana atau pasal tertentu kepada pihak kelurahan. Penyelidikan lanjutan melibatkan petugas penyidik dan intelijen.
Imbauan Kepada Warga
Warga diimbau jika memiliki informasi terkait penemuan jasad bayi ini agar menyampaikannya kepada pihak berwajib. Imbauan tersebut disebarkan melalui kontak WhatsApp di grup RW se-Kelurahan Kutawaru.
βSaya berharap warga bisa membantu dengan menyampaikan informasi apa pun yang berkaitan dengan penemuan ini,β kata Zuhri.
Penulis β Adzra Rosalina
Editor β Caesaria Cahaya Rembulan
