PURWOKERTO – Aksi Kamisan digelar di kawasan Patung Kuda Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Kamis (10/9/2026), untuk menyuarakan isu hak asasi manusia (HAM), termasuk peristiwa Tanjung Priok. Aksi berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB setelah titik kumpul yang tercantum pada poster dijadwalkan pukul 15.00 WIB.
Peserta aksi memakai dress code serba hitam dan menyampaikan aspirasi melalui orasi serta poster. Di tengah aksi, seorang peserta terlihat berorasi dengan membawa payung hitam, sementara di tengah aksi, terdapat poster yang memuat pesan terkait isu yang sedang terjadi.
Salah satu poster yang ditampilkan bertuliskan “Peradilan Omong Kosong”. Selain itu, di pinggir jalan terdapat seruan kepada pengguna jalan yang melintas, yaitu “Bunyikan Klakson Kalau Muak Jadi WNI.” Seruan tersebut menjadi salah satu bentuk penyampaian aspirasi kepada masyarakat di sekitar lokasi aksi.
Mengangkat Kembali Peristiwa Tanjung Priok
Pengangkatan isu Tanjung Priok dalam aksi berkaitan dengan peristiwa yang terjadi pada 12 September 1984. Peristiwa tersebut termasuk dalam kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang telah menjadi objek penyelidikan Komnas HAM. Proses hukum terhadap kasus tersebut kemudian berlangsung melalui Pengadilan HAM. Dalam catatan Komnas HAM, proses peradilan Tanjung Priok menghasilkan putusan bebas bagi para terdakwa. Fakta tersebut menjadi bagian dari sejarah penanganan kasus Tanjung Priok dan terus menjadi salah satu persoalan yang dibicarakan dalam konteks penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu. Dalam aksi tersebut, isu itu kembali dibawa ke ruang publik melalui orasi dan simbol-simbol yang digunakan peserta. Pesan “Peradilan Omong Kosong”, misalnya, menunjukkan adanya kritik dari peserta terhadap proses peradilan.
Simbol dan Ekspresi di Ruang Publik
Pakaian serba hitam menjadi ciri visual yang terlihat sepanjang aksi. Selain itu, payung hitam yang digunakan saat orasi serta berbagai poster menjadi media untuk menyampaikan pesan kepada peserta maupun masyarakat yang melintas.
Aksi yang berlangsung di ruang terbuka juga membuat pesan yang disampaikan tidak hanya ditujukan kepada peserta aksi. Seruan kepada pengendara untuk membunyikan klakson menunjukkan adanya upaya menarik perhatian masyarakat di sekitar lokasi terhadap isu yang sedang dibicarakan.
Melalui aksi tersebut, persoalan HAM masa lalu kembali ditempatkan dalam ruang percakapan publik. Peristiwa Tanjung Priok yang terjadi puluhan tahun lalu tidak hanya dihadirkan sebagai catatan sejarah, tetapi juga menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan melalui aksi di lingkungan kampus.
